SIDANG TERTUTUP GEL. XX PROGRAM DOKTOR PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PASCASARJANA UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON

Pada hari Rabu, 06 Agustus 2025, bertempat di Ruang Sidang Doktor Gedung A Lantai 1 Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, telah diselenggarakan Sidang Ujian Tertutup Program Doktor bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam, atas nama Saudara Nuridin (NIM. 21087010013). Sidang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag., yang membuka acara secara resmi serta memberikan pengantar mengenai mekanisme dan tata tertib pelaksanaan sidang.

Bertindak sebagai Sekretaris Sidang adalah Dr. Siti Fatimah, M.Hum., yang turut mendampingi jalannya proses ujian. Tim penguji dalam sidang ini terdiri dari Promotor Pendamping 1, Prof. Dr. Hj. Jamali, M.Ag., dan Promotor Pendamping 2, Prof. Dr. H. Ahmad Asmuni, M.Ag, serta dua Penguji Internal, yaitu Dr. H. Didin Nurul Rosidin, MA. Ph.D dan Dr. H. Wawan Ahmad Ridwan, M.Ag. Sidang ini juga menghadirkan seorang Oponen Ahli, yaitu Dr. Basnang Said, M.Ag.

Dalam sidang tersebut, Saudara Nuridin memaparkan disertasi berjudul “Eksistensi pondok pesantren di tengah Masyarakat Milenial (Studi Kasus Pesantren Al – Hasaniyah Kedawon)” Paparan disampaikan dengan baik dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari seluruh penguji. Sidang berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan kesiapan akademik mahasiswa serta keseriusan dalam menyelesaikan disertasinya.

Setelah seluruh rangkaian ujian selesai, dewan penguji memberikan catatan dan masukan akademik yang membangun, serta menyampaikan hasil penilaian secara tertutup. Sidang kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua Sidang. Adapun keputusan akhir dan status kelulusan akan dituangkan dalam berita acara penilaian dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Scroll to Top