SIDANG TERTUTUP GEL. XIV PROGRAM DOKTOR PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PASCASARJANA UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON

SIDANG TERTUTUP GEL. XIV PROGRAM DOKTOR PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PASCASARJANA UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON

Pada hari Senin, 04 Agustus 2025, bertempat di Ruang Sidang Doktor Gedung A Lantai 1 Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, telah diselenggarakan Sidang Ujian Tertutup Program Doktor bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam, atas nama Saudari Alipah (NIM. 21087010004). Sidang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag., yang membuka acara secara resmi serta memberikan pengantar mengenai mekanisme dan tata tertib pelaksanaan sidang.

Bertindak sebagai Sekretaris Sidang adalah Dr. H. Iwan, M.Ag., yang turut mendampingi jalannya proses ujian. Tim penguji dalam sidang ini terdiri dari Promotor Pendamping 1, Prof. Dr. Hj. Dedi Djubaedi, M.Ag., dan Promotor Pendamping 2, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag, serta dua Penguji Internal, yaitu Dr. Hj. Nurlela, M.Ag. dan Dr. Mumun Munawaroh, M.Si. Sidang ini juga menghadirkan seorang Oponen Ahli, yaitu Dr. Muhammad Zain, M.Ag.

Dalam sidang tersebut, Saudari Alipah memaparkan disertasi berjudul “Implementasi Pembelajaran, Al – Qur’an Dengan metode Iqro untuk Masyarakat Lanjut Di Kabupaten Brebes.” Paparan disampaikan dengan baik dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari seluruh penguji. Sidang berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan kesiapan akademik mahasiswa serta keseriusan dalam menyelesaikan disertasinya.

Setelah seluruh rangkaian ujian selesai, dewan penguji memberikan catatan dan masukan akademik yang membangun, serta menyampaikan hasil penilaian secara tertutup. Sidang kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua Sidang. Adapun keputusan akhir dan status kelulusan akan dituangkan dalam berita acara penilaian dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Scroll to Top