
Pada hari Senin, 04 Agustus 2025, Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menyelenggarakan kegiatan DIREKAM (Diskusi Reguler Kritis Akademik) sebagai wadah intelektual yang secara rutin menghadirkan diskusi ilmiah dengan perspektif kritis dan aktual. Pada kesempatan ini, diskusi mengangkat tema “Rekontualisasi Fikih Haji dan Umrah: dari tradisi menuju transformasi fikih Modern.” Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dan bertempat di Lantai 2 Gedung Pascasarjana.
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi juga instrumen sosial strategis yang harus dikaji ulang dalam konteks dinamika sosial, ekonomi, dan hukum negara modern. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara institusi pendidikan tinggi, pemerintah, dan lembaga zakat dalam mendorong peran zakat sebagai alat pemberdayaan umat.

Diskusi menghadirkan
tiga narasumber kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Dr. Muhammad Zain. selaku Direktur pelayan Haji Dalam Negeri
Direktoral jenderal penyelenggaran Haji dan Umrah, Kementrian Agama
Republik Indonesia, menyampaikan salam dan hormat pada seluruh peserta diskusi, dan mengapresiasi yang setinggi – tingginya kepada Prof. Abdul Kholiq
yang memiliki konten yang padat banyak hal. Beliau juga menyamapaikan bahwa
haji adalah ibadah yang memiliki peran penting dalam kemurnian Islam, dan Umrah
adalah ibadah yang memiliki makna besar pengabdian seorang hamba kepada Rabbnya.
Serta beliau menjelaskan mekanisme tentang pendaftaran Haji yang memiliki
prosedur ketat dari pemerintah dikarenakan menyangkut dengan keselamatan saat beribadah
disana.
Narasumber kedua, Prof.
Dr. H. Ahmad Kholiq, M.Ag., seorang Guru
Besar Bidang Ilmu Sosiologi Hukum Islam, UIN Siber Syekh
Nurjati Cirebon, mengulas betapa pentingnya memahami prosedur untuk
beribadah haji, beserta pentingnya memperhatikan Langkah Langkah dalam melaksanakannya.
Sementara itu,
narasumber ketiga, Prof. Dr. H. Slamet Firdaus, M.Ag., selaku Guru besar dalam Ilmu Tafsir, mengulas betapa ironinya memberikan Nasihat, ide, gagasan
itu yang mudah, tapi. menerimanya sulit, termasuk
haji dan umroh. Makin banyak orang haji, makin tidak
sakinah, tidak teraplikasikan dalam kehodupan sehari hari, masjid banyak yang
kosong. Tata krama berjamaahntidak aeauai tuntunan Rosululloh Di dalam Masjid
banyak iman Haji, umroh, tapi kehidupan tidak berubah Efeknya tidak menampak. Beliau menegaskan Maqasihidus Syariah itu sifatnya kondisional, dan juga
bahwa haji dan umrah itu adalah persoalan teknis.
Melalui diskusi ini,
mengemuka sebuah kesadaran Haji dan Umrah itu bukan hanya sebatas ibadah
pengabdian seorang manusia kepada Rabbnya, tetapi sebagai wujud dan wadah rekonsiliasi
ummat manusia seluruh manusia agar saling terhubung satu sama lain.
Kegiatan DIREKAM ini ditutup dengan harapan agar diskusi-diskusi serupa terus dilangsungkan sebagai kontribusi akademik Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam menjawab tantangan zaman secara ilmiah, progresif, dan transformatif.